Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2024

RESSUME RANCANGAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN TENTANG PENANGKAPAN, PEMBUDIDAYAAN, DAN PENGELOLAAN LOBSTER (PANNULIRUS spp), KEPITING (SCYLLA spp) DAN RAJUNGAN (PORTUNUS spp)

      Pada tanggal 29 September 2023 Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tengang Penangkapan, Pembudidayaan dan Pengelolaan LKR (Lobster, Kepiting dan Rajungan) di Hotel Anugerah Sukabumi. Kegiatan ini sangat penting untuk kejelasan status hukum penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) supaya tidak termasuk kategori Tipidter (Tindakan Pidana Tertentu). Sambil menunggu peraturan tersebut terbit dan disahkan bersama ini kami sampaikan ressume pokok-pokok perubahan dari peraturan menteri tentang LKR sebelumnya. Penyusunan Permen Lobster Kepiting dan Rajungan (LKR) bertujuan untuk menjaga : (1) keberlanjutan ketersediaan sumberdaya perairan, peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, pelaku usaha dan Masyarakat;(2) Percepatan alih teknologi budidaya ; (3) Pengembangan Investasi ; (4) Optimalisasi PNBP ; (5) Peningkatan devisa negara,  (6) Pengembangan pembudidayaa...