Statistik merupakan data yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis serta sebagai sistem yang mengatur keterkaitan antar unsur dalam penyelenggaraan kegiatan. Ruang lingkup statistik perikanan tangkap terdiri dari pelabuhan, non pelabuhan dan perairan umum daratan.
Dalam rangka mendukung terlaksananya pendataan statistik perikanan tangkap yang akurat dan terpadu dalam kebijakan satu data, diperlukan panduan pendataan statistik perikanan tangkap terutama terhadap enumerator statistik perikanan tangkap yang mengumpulkan data secara harian dari pelabuhan perikanan.
Pelabuhan Perikanan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistembisnis perikanan yang dipergunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keseleamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan. Berdasarkan fasilitas yang dimiliki, klasifikasi pelabuhan terdiri dari : (1) Pelabuhan Perikanan Kelas Samudra Plus ( PPS Plus); (2) Pelabuhan Perikanan Kelas Samudra (PPS) ; (3) Pelabuhan Perikanan Kelas Nusantara (PPN) ;(4) Pelabuhan Perikanan Kelas Pantai (PPP) dan (5) Pelabuhan Perikanan Kelas Pangkalan (PPI). Sumber : RSNI3 9288-1:2024 Badan Standardisasi Nasional.
Dilihat dari fasilitas pokok (lahan, dermaga, kolam pelabuhan, jalan, alur pelayaran), fasilitas fungsional ( kantor administrasi pelabuhan, tempat pelelangan ikan, tempat pemasaran ikan, air higiene untuk sanitasi, listrik, tempat parkir, dan kantor pelayanan pemerintahan), dan fasilits penunjang, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pamayangsari yang berlokasi di Kampung Pamayangsari Desa Cikawungading Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya merupakan Pelabuhan Perikanan Kelas Pangkalan.
1. DASAR :
Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat nomor : 36/DKP.03/SK/II/2025 tentang penunjukkan petugas validator dan enumerator statistik perikanan tangkap Tahun Anggaran 2025 tanggal 5 Februari 2025. Validator dan enumerator Kabupaten bertugas :
A. Mengumpulkan data statistik perikanan tangkap berdasarkan sampel dari populasi Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang ada dalam aplikasi Satu Data Kelautan dan Perikanan dan/atau data dukung lain yang dimiliki dinas di kabupaten/kota.
B. Melakukan input data statistik perikanan tangkap ke dalam aplikasi Satu Data Kelautan dan Perikanan di wilayah Kabupaten/Kota berkenaan sesuai dengan format yang ditentukan.
C. Melakukan input data statisstik perikanan tangkap dari pelabuhan perikanan, non pelabuhan dan perairan darat di wilayan kabupaten/kota berkenaan sesuai dengan format yang ditentukan.
1. TAHAPAN PENGUMPULAN DATA DI PELABUHAN PERIKANAN
1. Mencari informasi jadwal keberangkatan perahu.
Aktifitas penangkapan ikan di PPI Pamayangsari pada umumnya bersifat one day fishing (berangkat berlayar dan pulang dalam sehari). Nelayan berangkat sore hari dan mendarat pada pagi hari, apabila cuaca dalam keadaan baik.
2. Menyiapkan kuisioner
Pertanyaan dalam kuisioner antara lain :
1. Nama Responden
2. Nama Kapal/Perahu
3. Posisi responden (sebagai pemilik/ABK/pekerja)?
4. Tanggal berangkat
5. Tanggal kedatangan
6. Alat tangkap utama yang digunakan
7. Alat tangkap tambahan yang digunakan
8. Biaya yang dikeluarkan saat melaut
9. Komoditas ikan laut yang berhasil ditangkap dengan alat penangkap ikan utama
10. Jumlah hasil tangkapan komoditas utama yang didaratkan
11. Jumlah hasil tangkapan utama yang dilelang
12. Jumlah hasil tangkapan utama yang dikonsumsi sendiri
13. Harga hasil tangkapan utama
14. Komoditas ikan laut yang berhasil ditangkap dengan alat penangkap ikan tambahan
15. Jumlah hasil tangkapan yang dilelang
16. Jumlah hasil tangkapan yang dikonsumsi sendiri.
17. Jumlah ABK/pekerja.
Pengumpulan data pelabuhan dilaksanakan secara harian
1. Input data statistik perikanan tangkap kategori pelabuhan pada one data
1. Login pada https://portaldata.kkp.go.id/login
2. Klik Modul Produksi
3. Klik Input Produksi-Perikanan Tangkap- Harian-Pelabuhan
4. Kolom Tahun Diisi : 2025, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota : Tasikmalaya
Kategori Kapal, Alat Penangkapan Ikan, Kusuka
5. Muncul daftar nama nelayan yang kusuka nya telah didaftarkan, dipilih nama yang akan dijadikan sampel, klik simpan
6. Klik Daftar Sampel, centang kotak aksi
7. Masukan data yang telah dari pelabuhan perikanan, klik tanda + setelah setiap selesai mengisi data pada kolom pertanyaan supaya terekam.
8. Klik simpan, kalau sudah yakin klik submit.
9. Data yang diinput masuk ke akun validator kabupaten/kota.
10. Validator memvalidasi data yang telah diinput.
Demikian panduan ini kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar