Langsung ke konten utama

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) BUDIDAYA AIR TAWAR DI KOLAM (UMUM)


DIAGRAM ALUR
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
BUDIDAYA AIR TAWAR DI KOLAM

Sumber :
1.          Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, 2014
2.          Kepala Seksi Perikanan Budidaya Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan
  Kabupaten Tasikmalaya.


Standar Proedur Operasional (SPO) adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerja dengan biaya yang serendah-rendahnya . SPO biasanya terdiri dari manfaat,kapan dibuat atau direvisi, metode penulisan prosedur, serta dilengkapi oleh bagan flowchart di bagian akhir (Laksmi : 2008:52).

             I.         TUJUAN

SPO ini disusun supaya pembudidaya ikan dapat menerapkan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan menjamin keamanan pangan hasil pembudidayaan budidaya air tawar. Wadah budidaya ikan air tawar terdiri dari kolam tanah, kolam tembok,  dan kolam terpal . SPO ini cocok digunakan untuk budidaya ikan air tawar di kolam tanah.

             II.         SASARAN
Terjaminnya mutu komoditas  budidaya dalam hal keamanan pangan dan keramahan terhadap lingkungan


                     III.  DIAGRAM PROSEDUR

         Pada umumnya SPO Budidaya Ikan Air Tawar memiliki 7 SPO yakni persiapan,
         penebaran benih, pemberian pakan, pengelolaaan kualitas air, pengelolaan   kesehatan ikan,             penanganan panen dan penanganan pasca panen. Masing-masing SPO akan dibahas pada                     artikel tersendiri.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENINJAU PERBEDAAN KAMPUNG PERIKANAN BUDIDAYA (KPB) DAN KAMPUNG NELAYAN MAJU (KALAJU) DI KABUPATEN TASIKMALAYA

        Beberapa tahun terakhir pemerintah pusat gencar mencanangkan program bertema kampung. Sebut saja kampung KB, kampung Pancasila, kampung digital,  kampung Tani dan kampung lainnya.  Tidak ketinggalan Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan program Kampung Perikanan Budidaya (KPB) dan Kampung Nelayan Maju (Kalaju). Alhamdulilaah Kabupaten Tasikmalaya dikaruniai bentang alam yang lengkap mulai dari gunung, dataran rendah hingga pantai sehingga ditetapkan menjadi salah satu lokasi kegiatan Kampung Perikanan Budidaya (KPB) dan Kampung Nelayan Maju (Kalaju). Penetapan Kabupaten Tasikmalaya sebagai lokasi KPB dan Kalaju sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya nomor 2 tahun 2012 tentang Renca Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2011-2031. Berikut perbedaan Kampung Perikanan Budidaya (KPB) dan Kampung Nelayan Maju (Kalaju) di Kabupaten Tasikmalaya ditinjau dari berbagai aspek  A. Penyelenggara kegiatan :     ...

MOHON PERHATIAN

Sebagai netizen yang baik, saya akan menuliskan sumber berita pada artikel yang saya tulis. Demi kenyamanan bersama, saya juga berharap apabila ada  teman2 yang mengambil data dari blog ini, harap mencantumkan sumbernya. Terima kasih.