Langsung ke konten utama

PERSYARATAN TEKNIS PERALATAN PEMASARAN HASIL PERIKANAN


PERSYARATAN TEKNIS PERALATAN PEMASARAN HASIL PERIKANAN


   
Sumber Materi : Pedoman Umum Pengadaan Peralatan Pemasaran, Direktorat Pemasaran Dalam Negeri Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran, DKP RI, 2008.
Sumber Foto : Dokumen pribadi dan dokumen TPI Pamayangsari Cipatujah Kab. Tasikmalaya (Dian Ardiansyah).


Komoditas perikanan merupakan komoditas yang bersifat mudah rusak (high perishable) sehingga perlu penanganan dan pengolahan yang cepat dan tepat. Sejalan dengan hal tersebut, maka dalam membangun sarana dan prasarana pemasaran diperlukan persyaratan peralatan yang dibutuhkan agar produk yang dipasarkan dapat bertahan lama dan terjamin kesegarannya.

 Materi ini saya rangkum dari buku pedoman umum pengadaan peralatan pemasaran yang diterbitkan oleh DKP RI ( sekarang KKP RI). Meskipun diterbitkan pada tahun 2008, namun masih relevan diterapkan pada saat ini. Berikut kami uraikan persyaratan teknis dan peralatan yang dibutuhkan dalam pemasaran hasil perikanan.





1.             Meja Pemasaran Ikan Segar
                    Sebagai tempat pemasaran ikan segar, meja harus dikonstruksi sedemikian rupa sehingga bebas dari celah-celah genangan air. Meja pemasaran dapat dibuat dari semen dilapisi keramik atau dari logam yang tahan karat atau dari plastik. Apabila dibuat dari kayu maka harus dilapisi dengan cat yang tahan lama dan tidak beracun atau lapisan lain yang halus dan mudah dibersihkan.
                   Meja pemasaran dibuat dengan kemiringan 1-5% dan pada ujung bagian bawah diberi saluran air kecil agar sisa yang keluar dari ikan atau es yang mencair dapat dialirkan ke bawah menuju saluran pembuaangan yang ada di bawah.
Jenis meja pemasaran ikan segar berdasarkan bahan pembuatan :
a.      Meja yang terbuat dari logam yang tahan karat
Meja ini dapat menggunakan tambahan alat pendingin dibawah mejanya, sehingga suhu ikan dapat tetap terjaga serta es tidak mudah mencair . Bisa juga meja tanpa tambahan alat pendingin tersebut, namun hal ini penambahan es mesti dilakukan secara terus menerus.
b.      Meja yang terbuat dari semen
Meja yang terbuat dari semen ini sebaiknya dilapisi dengan keramik yang berwarna terang sehingga mudah dibersihkan.  Disamping itu meja tersebut mempunyai kemiringan ke lubang lubang pembuangna di meja tersebut sehingga memudahkan pembuangna sisa air ikan yang dipasarkan.







2.        Penampungan Ikan Hidup
Untuk menampung ikan yang dijual dalam keadaan hidup diperlukan bak-bak yang beisi air dengan dilengkapi aerator. Bak-bak ini dapat terbuat dari beton yang dilapisi dengan keramik, plastik atau wadah kayu yang dilapisi plastik sehingga mudah dibersihkan. Selain bak untuk menampung ikan hidup bisa juga dengan menggunakan akuarium yang terbuat dari kaca yang mudah dibersihkan.

Jenis penampungan ikan hidup berdasarkan bahan pembuatnya:
a.      Meja pemasaran ikan hidup yang terbuat dari semen yang berlapiskan keramik
b.      Meja pemasaran ikan hidup yang menggunakan kaya yang dilapisi plastik
c.       Meja pemasaran ikan hidup dengan menggunakan aquarium dari kaca.

3.        Meja Handling
Meja handling diperlukan sebagai meja untuk tempat penyiangan serta tempat penyiangan serta tempat pencucian ikan yang dipasarkan. Persyaratan bahan meja handling ini sebaiknya dibuat dari bahan yang sama dengan meja pemasaran, baik itu dari bahan logam yang tahan karat ataupun dari semen yang dilapisi dengan keramik.


4.    Etalase Dingin/Showcase
            Etalase dingin/showcase digunakan untuk pemasaran produk perikanan olahan dalam
             Bentuk beku atau dingin dengan kapasitas yang sesuai dengan produk yang dipasarkan.  Persyaratan showcase ini diusahakan dapat mempertahankan mutu produk ikan olahan yang dipasarkan. Disamping itu, ikan olahan yang ditempatkan pada showcase dapat dilihat oleh para calon pembeli.
           
5 . Penyimpanan Ikan/Frezer
     Penyimpanan ikan/frezer digunakan untuk menyimpan ikan yang tidak habis terjual pada hari itu. Sehingga dengan menyimpan ikan di frezer ini diharapkan mutu ikan tetap terjaga sampai hari berikutnya. Tempat penyimpanan ikan ini, penutupnya ada yang transparan sehingga dapat dilihat dari luar tanpa perlu dibuka penutupnya, namun ada pula yang tidak transparan sehingga untuk melihat ikan tersebut perlu dibuka penutupnya.

     Persyaratan umum penyimpanan ikan/frezer ini , diantaranya :
a)      Ukuran sesuai dengan kapasitas ikan dan tetap dapat memelihara ikan dalam keadaan dingin sampai saat dipasarkan.
b)      Bentuk tidak terlalu dalam, agar ikan di dasar peti tidak rusak karena tergencet dan ukurannya cukup panjang atgar dapat memuat ikan  ukuran besar tanpa harus membengkokannya.
c)      Konstruksi harus dirancang sedemikian rupa agar mudah dibersihkan dan tidak menimbulkan bau atau pencemaran pada ikan.





        6. Rak Pemajangan
Rak pemajangan dibutuhkan untuk memasarkan produk olahan ikan kering, misalkan ikan asin, abon, terasi, kerupuk dan lain-lain. Rak pemajangan ini tidak memerlukan alat pendingin karena produk yang ditampilkan merupakan produk yang tahan lama. Rak pemajangan ini terbuat dari bahan yang kuat, tahan karat dan mudah dibersihkan.

7.  Mesin Pembuat Es (Flake Ice Machine)
     Mesin pembuat es digunakan untuk menjaga pasokan es agar selalu tersedia dalam berbagai kondisi. Kapasitas mesin pembuat es disesuaikan dengan jumlah dan kebutuhan dalam pemasaran ikan segar.

8. Mesin penghancur es (Ice Crusher)
     Mesin penghancur es (ice crusher) digunakan untuk menghancurkan es yang berbentuk balok-balok es menjadi serpihan es sehingga dapat digunakan untuk mempertahankan mutu ikan secara merata.

9. Cool Box
     Cool Box sebagai salah satu tempat penyimpanan ikan segar yang dapat mempertahankan mutu ikan tersebut. Untuk penyimpanan ikan pada cool box ini perlu ditambahkan es dengan perbandingan sekurang-kurangnya  1:1 , dengan tujuan untuk mempertahankan ruang penyimpanan pada suhu 00C sehingga tetap dapat mempertahankan mutu ikan yang disimpan.




10. Sarana Pemasaran Bergerak
      Sarana pemasaran bergerak (SPG) digunakan sarana untuk memasarkan produk ikan hidup, ikan segar, ikan-ikan beku ataupun ikan olahan yang dilengkapi dengan peralatan lain yang dapat menjaga kesegaran ikan tersebut. Sarana pemasaran ikan bergerak ini dapat berbentuk motor roda 2, roda 3atau roda 4 yang disesuaikan dengan situasi dan pemanfaatannya.











11. Timbangan
     Timbangan sebagai alat ukur yang digunakan untuk mengetahui berat ikan yang akan dijual mempunyai bentuk, konstruksi serta kapasitas timbangan bermacam-macam. Ada timbangan dengan ukuran kecil dan adapula timbangan dengan ukuran besar seperti timbangan duduk yang dapat disejajarkan dengan lantai dan terbuat dari bahan yang tahan karat dan mudah dibersihkan. Timbangan ini harus ditera sedikitnya 1 kali/tahun.









12. Wadah Ikan
     Wadah ikan diperlukan untuk memudahkan membawa ikan dari satu tempat ke tempat yang lain yang tidak terlalu jauh dari tempat pemindahanny. Bentuk wadah iini persegi empat atau bulat (dilengkapi dengan tempat pegangan) yang dapat dibuat dari bahan plastik, kayu, rotan, bambu atau bahan lainnya. Kapasitas muat wadah ikan ini agar mudah diangkat dan diletakkan sebaiknya memuat ikan antara 10-25 kg.






13. Trolly
      Trolly merupakan kereta dorong yang digunakan untuk mengangkut wadah-wadah yang berisi ikan sehingga pengangkutannya lebih mudah dn dapat memindahlan ikan dalam wadah dengan jumlah yang lebih segar.

14. Talenan dan Peralatan Potong (Pisau)
       Talenan yang dapat digunakan untuk tempat pemotongan ikan dapat terbuat dari  kayu, plastik atu logam anti karat yang mudah dibersihkan serta ukurannya disesuaikan dengan yang dibutuhkan.
     Peralatan potong (pisau) yang digunakan tergantung dari pemanfaatannya. Ada yang digunakan untuk membuang sisik, menyiangi, membuang kotoran dan adapula digunakan untuk memotong ikan.

15. Tempat Sampah
     Tempat sampah digunakan untuk membuang limbah sisa ikan yang sudah tidak termanfaatkan maupun sampah lainnya berupa kertas atau plastik yang tidak digunakan lagi. Sebaiknya limbah ikan dan sampah lainnya tersebut diwadahi pada tempat yang berbeda. Tempat sampah ini harus terbuat dari bahan yang kuat dan mudah dibersihkan serta tertutup.

                 Diharapkan dengan adanya peralatan yang memenuhi standar dapat memudahkan penanganan jual beli ikan sehingga ikan yang dipasarkan tetap dapat dipertahankan mutunya serta dapat meningkatkan minat masyarakat dalam berbelanja ikan.
                 Dengan meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja ikan akan ikut mendukung program pemerintah dalam meningkatkan konsumsi ikan masyarakat Indonesia serta meningkatkan produksi perikanan dalam negeri.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) BUDIDAYA AIR TAWAR DI KOLAM (UMUM)

DIAGRAM ALUR STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) BUDIDAYA AIR TAWAR DI KOLAM Sumber : 1.           Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, 2014 2.            Kepala Seksi Perikanan Budidaya Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan    Kabupaten Tasikmalaya. Standar Proedur Operasional (SPO) adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerja dengan biaya yang serendah-rendahnya . SPO biasanya terdiri dari manfaat,kapan dibuat atau direvisi, metode penulisan prosedur, serta dilengkapi oleh bagan flowchart di bagian akhir (Laksmi : 2008:52).              I.           TUJUAN SPO ini disusun supaya pembudidaya ikan dapat menerapkan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) da...

MENINJAU PERBEDAAN KAMPUNG PERIKANAN BUDIDAYA (KPB) DAN KAMPUNG NELAYAN MAJU (KALAJU) DI KABUPATEN TASIKMALAYA

        Beberapa tahun terakhir pemerintah pusat gencar mencanangkan program bertema kampung. Sebut saja kampung KB, kampung Pancasila, kampung digital,  kampung Tani dan kampung lainnya.  Tidak ketinggalan Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan program Kampung Perikanan Budidaya (KPB) dan Kampung Nelayan Maju (Kalaju). Alhamdulilaah Kabupaten Tasikmalaya dikaruniai bentang alam yang lengkap mulai dari gunung, dataran rendah hingga pantai sehingga ditetapkan menjadi salah satu lokasi kegiatan Kampung Perikanan Budidaya (KPB) dan Kampung Nelayan Maju (Kalaju). Penetapan Kabupaten Tasikmalaya sebagai lokasi KPB dan Kalaju sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya nomor 2 tahun 2012 tentang Renca Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2011-2031. Berikut perbedaan Kampung Perikanan Budidaya (KPB) dan Kampung Nelayan Maju (Kalaju) di Kabupaten Tasikmalaya ditinjau dari berbagai aspek  A. Penyelenggara kegiatan :     ...

MOHON PERHATIAN

Sebagai netizen yang baik, saya akan menuliskan sumber berita pada artikel yang saya tulis. Demi kenyamanan bersama, saya juga berharap apabila ada  teman2 yang mengambil data dari blog ini, harap mencantumkan sumbernya. Terima kasih.