Langsung ke konten utama

KENANGAN BERSAMA DPPK DAN DKPP


KENANGAN BERSAMA DPPK DAN DKPP


                Perpisahan dalam bentuk apapun memang tidak pernah menyenangkan.  Saat ini tiba waktunya kami meninggalkan kantor tercinta yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No. 128 Tasikmalaya. Saya masih ingat saat pertama kali menjejakan kaki di kantor ini pada tanggal 30 Juli 2006 bersama teman-teman sebagai CPNS pada Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tasikmalaya.


                Tugas pertama kami  sebagai CPNS Pengawas Perikanan adalah mendata Potensi 11 Desa Pesisir di Kabupaten Tasikmalaya. Sebagian besar desa pesisir saat itu rusak parah terkena terjangan tsunami yang menyerang wilayah Pangandaran dan sekitarnya. Adapun tugas CPNS Peternakan adalah mengatasi wabah flu burung.

                Selama kurun waktu 13 tahun, kami mengalami beberapa kali pergantian Kepala Dinas. Pada tahun 2006 dinas kami dipimpin oleh drh. H . Budi Utarma Wahyudin, kemudian Ir. Maman Dali, dilanjutkan oleh H. Idi S. Hidayat kemudian digantikan oleh H. I. Sutiaman, S.Sos.  Pada tahun 2018 nama kantor kami berubah dari Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan  (DPPK) menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya.  Kepala Bidang  Produksi /Perikanan Budidaya pun berganti dari Ir. Hj. Asri Yusriani, Ir. Asep Mama Suryaman dan terakhir Ir. Hj. Rita Setiawati, MP. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan  memiliki 3 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yakni Balai Benih Ikan (BBI) dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pasar Ikan.


                Pengalaman paling berharga selama di DPPK dan DKPP ialah saya bisa berkunjung ke 39 kecamatan di kabupaten Tasikmalaya. Sangat menyenangkan bisa mengenal nelayan dan pembudidaya ikan berkat bimbingan dari para senior perikanan.  Disamping itu dinas secara berkala mengadakan acara piknik maupun studi banding ke Yogya, Pangandaran, Dieng dll. Adapun peristiwa menyedihkan ialah saat wafatnya ibu Sekretaris Dinas (Erna Ismawati) pada tanggal 28 Desember 2018.
                Secara resmi  pada tanggal  3 September 2019 Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya demerger dengan Dinas Pertanian sehingga namanya berubah menjadi Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya yang berlokasi di Komplek Gedung Bupati Singaparna. Sebagai ASN, kami memang harus bersedia ditempatkan dimana saja. Meskipun nama dan lokasi sudah berganti, kenangan kami bersama DPPK dan DKPP tidak pernah hilang dari ingatan.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) BUDIDAYA AIR TAWAR DI KOLAM (UMUM)

DIAGRAM ALUR STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) BUDIDAYA AIR TAWAR DI KOLAM Sumber : 1.           Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, 2014 2.            Kepala Seksi Perikanan Budidaya Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan    Kabupaten Tasikmalaya. Standar Proedur Operasional (SPO) adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerja dengan biaya yang serendah-rendahnya . SPO biasanya terdiri dari manfaat,kapan dibuat atau direvisi, metode penulisan prosedur, serta dilengkapi oleh bagan flowchart di bagian akhir (Laksmi : 2008:52).              I.           TUJUAN SPO ini disusun supaya pembudidaya ikan dapat menerapkan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) da...

MENINJAU PERBEDAAN KAMPUNG PERIKANAN BUDIDAYA (KPB) DAN KAMPUNG NELAYAN MAJU (KALAJU) DI KABUPATEN TASIKMALAYA

        Beberapa tahun terakhir pemerintah pusat gencar mencanangkan program bertema kampung. Sebut saja kampung KB, kampung Pancasila, kampung digital,  kampung Tani dan kampung lainnya.  Tidak ketinggalan Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan program Kampung Perikanan Budidaya (KPB) dan Kampung Nelayan Maju (Kalaju). Alhamdulilaah Kabupaten Tasikmalaya dikaruniai bentang alam yang lengkap mulai dari gunung, dataran rendah hingga pantai sehingga ditetapkan menjadi salah satu lokasi kegiatan Kampung Perikanan Budidaya (KPB) dan Kampung Nelayan Maju (Kalaju). Penetapan Kabupaten Tasikmalaya sebagai lokasi KPB dan Kalaju sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya nomor 2 tahun 2012 tentang Renca Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2011-2031. Berikut perbedaan Kampung Perikanan Budidaya (KPB) dan Kampung Nelayan Maju (Kalaju) di Kabupaten Tasikmalaya ditinjau dari berbagai aspek  A. Penyelenggara kegiatan :     ...

MOHON PERHATIAN

Sebagai netizen yang baik, saya akan menuliskan sumber berita pada artikel yang saya tulis. Demi kenyamanan bersama, saya juga berharap apabila ada  teman2 yang mengambil data dari blog ini, harap mencantumkan sumbernya. Terima kasih.