Langsung ke konten utama

PELUANG USAHA BUDIDAYA IKAN DI KABUPATEN TASIKMALAYA


PELUANG USAHA BUDIDAYA IKAN DI KABUPATEN TASIKMALAYA
Disusun oleh : Susan Anggraeni

(Pengawas Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya)

            Kabupaten Tasikmalaya yang terdiri dari 39  Kecamatan dan 351 desa, dengan garis pantai sepanjang 52,174 km memiliki potensi cukup besar dalam bidang perikanan  dan kelautan, terutama di bidang perikanan budidaya.  Adapun cabang usaha yang bisa dilakukan meliputi Kolam Air Tenang ( pembenihan dan pembesaran), Kolam Air Deras, Sawah Ikan (minapadi), Karamba dan Tambak.
            Jenis- jenis ikan yang biasa dibudidayakan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya antara lain:
       1.      Ikan Mas   ( Cyprnus carpio) 
       2.      Nila  (Orheochromis niloticus)
       3.      Nilem (Osteocilus hasselti)
       4.      Gurame (Osphronemus gourami)
       5.      Lele (Clarias batracus)
       6.      Tawes (Puntius javanicus)
       7.      Mujair (Orheocromis mosambicus)
       8.      Tambakan (Helostoma teminckii)
       9.      Sepat Siam ( Trichogaster pectoralis)
       10.  Patin ( Pangasius pangasius)
       11.   Udang galah ( Macrobrachium rosenbergii)
       12.  Bawal (Colossoma macropome)
       13.  Udang Vaname (Litopennaus vannamei)
       14.  Bandeng (Chanos-chanos)

Periode pembesaran perikanan budidaya rata-rata 120 hari per musim tanam. Adapun untuk pembenihan tergantung jenis ikan dan tahapan pendederan.  Berdasarkan hasil analisis usaha terhadap komoditas tersebut di atas,  pada umumnya R/C ratio nya >1 sehingga layak untuk diusahakan.
Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya menggemari ikan nila, mas, gurame, nilem dan lele sehingga banyak kelompok pembudidaya ikan yang bergerak dalam budidaya ikan tersebut.  Sedangkan pembudidaya ikan yang bergerak dalam budidaya udang galah, nila merah, patin  dan ikan hias masih sedikit, padahal bernilai ekonomis tinggi. Permintaan tertinggi terhadap udang galah dan ikan nila merah berasal dari rumah makan di Kota Tasikmalaya.

            Pada cabang usaha tambak, udang vanname bernilai ekonomis tinggi namun investasinya lebih besar daripada budidaya bandeng. Ditinjau dari faktor produksi, pakan  merupakan faktor biaya terbesar dalam budidaya ikan, sehingga diperlukan pakan alami sebagai tambahan.









Kunci keberhasilan usaha budidaya ikan adalah memiliki  dan menguasai lahan produktif, ulet dan memiliki keterampilan yang memadai sehingga mampu melewati tantangan dan kesuksesan. Insya Allah.








Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) BUDIDAYA AIR TAWAR DI KOLAM (UMUM)

DIAGRAM ALUR STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) BUDIDAYA AIR TAWAR DI KOLAM Sumber : 1.           Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, 2014 2.            Kepala Seksi Perikanan Budidaya Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan    Kabupaten Tasikmalaya. Standar Proedur Operasional (SPO) adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerja dengan biaya yang serendah-rendahnya . SPO biasanya terdiri dari manfaat,kapan dibuat atau direvisi, metode penulisan prosedur, serta dilengkapi oleh bagan flowchart di bagian akhir (Laksmi : 2008:52).              I.           TUJUAN SPO ini disusun supaya pembudidaya ikan dapat menerapkan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) da...

MENINJAU PERBEDAAN KAMPUNG PERIKANAN BUDIDAYA (KPB) DAN KAMPUNG NELAYAN MAJU (KALAJU) DI KABUPATEN TASIKMALAYA

        Beberapa tahun terakhir pemerintah pusat gencar mencanangkan program bertema kampung. Sebut saja kampung KB, kampung Pancasila, kampung digital,  kampung Tani dan kampung lainnya.  Tidak ketinggalan Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan program Kampung Perikanan Budidaya (KPB) dan Kampung Nelayan Maju (Kalaju). Alhamdulilaah Kabupaten Tasikmalaya dikaruniai bentang alam yang lengkap mulai dari gunung, dataran rendah hingga pantai sehingga ditetapkan menjadi salah satu lokasi kegiatan Kampung Perikanan Budidaya (KPB) dan Kampung Nelayan Maju (Kalaju). Penetapan Kabupaten Tasikmalaya sebagai lokasi KPB dan Kalaju sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya nomor 2 tahun 2012 tentang Renca Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2011-2031. Berikut perbedaan Kampung Perikanan Budidaya (KPB) dan Kampung Nelayan Maju (Kalaju) di Kabupaten Tasikmalaya ditinjau dari berbagai aspek  A. Penyelenggara kegiatan :     ...

MOHON PERHATIAN

Sebagai netizen yang baik, saya akan menuliskan sumber berita pada artikel yang saya tulis. Demi kenyamanan bersama, saya juga berharap apabila ada  teman2 yang mengambil data dari blog ini, harap mencantumkan sumbernya. Terima kasih.